PELAYANAN CEPAT, TEPAT & CERMAT
Memberikan Pelayanan dengan Cepat, tepat dan cermat
Menyediakan hanya pruduk obat yang terjamin keasliannya
Melayani konsultasi informasi obat
Melayani Pesan antar Resep
Melayani Pemeriksaan Kolesterol, Gula Darah, Asam Urat
Menyediakan hanya pruduk obat yang terjamin keasliannya
Melayani konsultasi informasi obat
Melayani Pesan antar Resep
Melayani Pemeriksaan Kolesterol, Gula Darah, Asam Urat
Jumat, 09 September 2011
Berdasarkan PP No. 51 Tahun 2009, tugas dan fungsi apotek
Apotek adalah suatu tempat atau terminal distribusi obat dan perbekalan farmasi yang dikelola oleh apoteker dan menjadi tempat pengabdian profesi apoteker sesuai dengan standar dan etika kefarmasian.
Berdasarkan PP No. 51 Tahun 2009, tugas dan fungsi apotek adalah:
a. Tempat pengabdian profesi seorang apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker.
b. Sarana yang digunakan untuk melakukan Pekerjaan Kefarmasian
c. Sarana yang digunakan untuk memproduksi dan distribusi sediaan farmasi antara lain obat, bahan baku obat, obat tradisional, dan kosmetika.
d. Sarana pembuatan dan pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar